Tips Menghadapi Teror Debt Collector

By Keke Naima - January 15, 2020

Tips Menghadapi Teror Debt Collector - Chi tidak pernah punya hutang dengan perusahaan konvensional atau fintech mana pun. Pernyataan ini perlu Chi tulis sejak awal untuk menegaskan bahwa siapapun bisa terkena teror debt collector. Chi pun mengalaminya, makanya tulisan ini dibuat.

Gak pernah ada di benak Chi sebelumnya bakal kena teror debt collector. Hiiii...! Ngebayanginnya aja udah ngeri.

Dulu, Chi berpikir kalau yang berurusan dengan debt collector adalah orang-orang yang mangkir dari hutang. Trus, banyak yang bilang kalau mereka nagihnya suka nyeremin. Itulah kenapa Chi merasa ngeri. Membayangkan punya hutang dan gak sanggup bayar aja rasanya udah berat. Apalagi kalau sampai diteror karena mangkir dari pembayaran.


Tips Menghadapi Teror Debt Collector
Image by Clker-Free-Vector-Images from Pixabay


Ternyata, apa yang Chi pikirkan selama ini gak sepenuhnya tepat. Chi menghadapi teror dari debt collector. Sampai 2x pula! Padahal Gak ada urusannya sama mereka. Bahkan punya utang pun enggak. Ngeselin banget, kan?


Debt Collector Datang ke Rumah


Ini kejadiannya sekitar 2-3 tahun lalu. Ada 2 orang pria datang ke rumah mencari mamah. Singkat cerita, ada seseorang yang berhutang dan menjaminkan mamah sebagai pihak ketiga bila gak mampu bayar.

Kami kenal dengan orang yang berhutang ini. Memang dikenal tukang ngutang sana-sini, tetapi selalu bermasalah dengan pembayaran. Ngumpet dari penagih pun udah bukan kejadian 1-2x. Hanya saja kami tidak membayangkan sebelumnya kalau orang ini sampai tega menjaminkan mamah Chi. Makanya, setelah orang ini susah banget dicari di rumahnya, para debt collector pun datang ke rumah mamah.

Tentu aja mamah ketakutan. Ya gimana gak takut. Mamah kan sudah sepuh. Meskipun gak salah,tetap aja takut kalau menghadapi 2 orang seperti itu.

Chi yang selalu menghadapi mereka. Awalnya debt collector ini menagih dengan baik. Tetapi, karena kami menolak membayar, nada bicaranya mulai meninggi. Mungkin dipikirnya dengan nada tinggi akan berhasil membuat kami lemah dan akhirnya mau bayar. Udah gitu mereka gak hanya datang sekali.

Chi tetap melawan. Chi bilang jangan datang lagi ke rumah kami karena memang gak ada urusannya. Waktu terjadi deal hutang piutang pun kami gak pernah dilibatkan. Silakan aja laporkan orang tersebut ke polisi kalau memang susah ditagih. Chi pun mengatakan kalau mereka tetap memaksa kami yang harus membayar, maka urusannya juga akan berakhir di kantor polisi. Kami akan melaporkan mereka dengan aduan mengganggu kenyamanan.

Mendengar kata polisi, mereka pun mulai melunak lagi nadanya. Bahkan sejak itu gak pernah lagi datang ke rumah sampai sekarang. Bagus, lah. Semoga gak pernah datang lagi.


Diteror Melalui Telpon Hingga Berbulan-Bulan


"Halo selamat siang. Bisa bicara dengan ibu Yuniarti."
"Selamat siang. Maaf, salah sambung."
"Saya bicara dengan siapa?"

Chi tuh suka heran. Kalau ada yang nelpon salah sambung, trus si penelpon suka balik nanya bicara dengan siapa. Memangnya kalau Chi sebut nama bakal berubah jadi nyambung?

Telpon pun berhenti sampai situ. Chi gak ambil pusing karena memang kadang-kadang suka dapat telpon salah sambung.

Tapi, telpon salah sambung kali ini berbeda. 1 s/d 2 hari sekali Chi dapat telpon dari seseorang yang mencari Yuniarti. Penelponnya pun gonta-ganti, bisa perempuan atau laki-laki.

Chi mulai nanya kenapa nelpon melulu cari Yuniarti padahal udah dibilang salah sambung. Mereka pun cerita kalau orang yang dicari ini sudah lama mangkir bayar hutang. Nomor rumah kami tercatat sebagai nomor kantor Yuniarti.

Chi lama-lama mulai kesel. Pertama, mereka selalu menelpon ke rumah. Dan telpon rumah gak ada fasilitas caller ID. Kalau ada, pasti Chi gak akan pernah angkat telpon dari mereka kalau menelpon melulu.

Kekesalan berikutnya adalah mereka mulai main kasar. Memang tidak pernah ada kata segala macam nama binatang dan setan yang dilontarkan. Tetapi, mereka mulai memaki dan menganggap Chi melindungi tukang utang karena selalu bilang salah sambung.

Bahkan mereka mulai mengancam akan terus menelpon ke rumah kalau kami gak juga menyerahkan Yuniarti. Lha, kami gak kenal sama yang ngutang ini. Gak ada satupun keluarga besar, tetangga, dan teman kami yang bernama Yuniarti. Gimana mau menyerahkan kalau gak kenal? Lagian itu juga bukan urusan kami. Yang ngutang siapa, kok kami yang terus diteror.

Ketika giliran K'Aie yang mengangkat telpon, mereka mengaku dari salah salah satu fintech. Kami pun mulai googling nama fintech yang disebut. Dari website mereka tertulis kalau sudah mengantongi izin OJK. Dengan kata lain mereka bukan abal-abal.

Tentu aja kami gak langsung percaya begitu aja. Kami cek ke website OJK. Ternyata memang benar, fintech tersebut terdaftar. Aneh ya? Katanya kita harus berhati-hati bila mau pinjam uang ke fintech. Pilih yang legal dan terdaftar di OJK. Tetapi, kalau caranya seperti itu, apa bedanya dengan yang abal-abal? Kan katanya yang abal-abal itu yang suka meneror.

K'Aie menelpon ke perusahaan fintech tersebut. Setelah menceritakan kronologinya, kami hanya dapat jawaban kalau laporannya akan ditindak lanjuti. Sampai situ, kami masih berpikiran positif masalah akan selesai. Apalagi sempat beberapa hari gak ada lagi telpon dari debt collector.

Meskipun teror telpon sempat mereda, Chi tetap menelpon ke OJK. Telpon yang Chi lakukan sekadar untuk menanyakan prosedur. Belum sampai tahap pelaporan.

Chi ingat pernah datang ke salah satu acara tentang finansial. Ibu Sondang Martha, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang saat itu menjadi salah satu narasumber mengatakan bila terjadi masalah dengan salah satu perusahaan keuangan sebaiknya diselesaikan secara internal dulu. Kalau mentok, baru deh lapor ke OJK.

Penjelasan dari OJK saat Chi telpon lebih jelas. Tidak sekadar bilang akan ditindak lanjuti.


OJK meminta kami untuk terlebih dahulu melapor ke perusahaan fintech tersebut. Bila tidak ada respon atau solusi yang baik, maka dipersilakan untuk e-mail ke perusahaan tersebut dan cc ke OJK serta AFPI (Asosiasi Fintech dan Pendanaan Bersama Indonesia).

Kedua lembaga ini akan memantau respons dari fintech yang dilaporkan. Bahkan, slow respons pun akan mendapatkan catatan merah dari OJK.

Mengenai teror debt collector itu bukan ranah OJK, tetapi kepolisian. Bila benar itu terjadi, memang sudah jelas melanggar hukum. Kami disarankan melapor ke polisi dengan membawa bukti berupa rekaman percakapan dan nomor telpon si pelaku

Karena kami kembali mendapatkan teror dari debt collector, maka kami pun kembali menelpon perusahaan fintech tersebut. Kami ingin menanyakan progress dari laporan kami sebelumnya.

Chi sempat merasa kesal saat CS perusahaan tersebut bilang kalau laporan kami belum ditindaklanjuti karena kami tidak memberi nomor pelaporan. Lha mana kami tau kalau ada nomor pelaporan? Waktu itu CSnya hanya bilang akan menindaklanjuti tanpa memberikan nomor laporan sama sekali.

Chi juga semakin kesal karena CS tersebut gak janji bisa memberikan solusi. Alasannya, yang ngutang dengan nama Yuniarti di perusahaan mereka itu banyak. Ya okelah, bisa jadi memang banyak. Tetapi, masa semua yang bernama Yuniarti pakai nomor telpon rumah Chi? Dari situ aja kan seharusnya bisa dilakukan cross check!

Dengan nada yang agak tinggi, Chi pun meminta supaya menghapus nomor telpon kami dari kejaran debt collector.Kalau mereka tidak serius menindak lanjuti, maka Chi yang akan serius membuat laporan ke OJK dan AFPI.

2 hari kemudian, Chi dapat telpon dari perusahaan ini. Chi diminta kembali menceritakan kronologinya. Yang menelpon Chi itu bukan CS jabatannya. Chi lupa apa, tetapi jelas lebih tinggi.

Setelah Chi selesai menceritakan kronologi, penelpon tersebut bilang bisa jadi perusahaan mereka sedang difitnah. Alasannya nomor telpon rumah Chi gak ada di database mereka. Chi gak tau lah apa memang benar seperti itu atau hanya alasan aja.

Penelpon tersebut minta nomor telpon debt collector yang sudah meneror kami. Katanya sih mau melaporkan ke polisi untuk pasal pencemaran nama baik. Karena telpon rumah gak pakai fitur "Caller ID", Chi gak tau nomornya. Harus tanya ke kantor Telkom dulu untuk mendapatkan record.

Chi bilang kalau nanti debt collector menelpon lagi, akan ke kantor Telkom untuk print out nomor telpon. Setelah itu akan menyerahkan print out serta rekaman percakapan telpon ke perusahaan fintech tersebut. Tapi, dengan syarat kalau debt collectornya nelpon lagi. Kalau enggak ya males banget Chi jadi nambah kerjaan ngurus ini itu. Keinginan Chi hanya teror segera berhenti.


Teror dari Debt Collector, Dilaporkan atau Abaikan?


Sebelumnya, Chi pernah menulis status tentang kejadian ini. Terima kasih banget untuk banyak teman yang memberi saran. Ada yang menyarankan untuk mancabut kabel telpon sementara waktu, lapor ke polisi, hingga menulis ke media. Dari berbagai saran, Chi tulis di sini 3 aja, ya


Menulis Secara Terbuka di Media Sosial

Hingga saat ini, Chi belum ingin menulis secara terbuka di media sosial manapun atau di blog. Menulis secara terbuka maksudnya menyebut dengan jelas nama perusahaan fintech yang dimaksud. Gak mau sampai terkena pasal pencemaran nama baik, meskipun Chi punya buktinya.

Pokoknya selama masih ada cara lain, Chi menghindari solusi ini. Kalaupun Chi menulis tentang hal ini, bukan untuk mencemarkan nama perusahaan fintech manapun. Tetapi, berbagi tips menghadapi debt collector berdasarkan pengalaman pribadi.


Melaporkan ke Polisi

Chi dan K'Aie udah sempat niat banget melakukan ini. Percakapan ditelpon sudah direkam. Kami tinggal meminta print out telpon yang masuk ke Telkom. Setelah itu lakukan pelaporan. Perusahaan fintech tersebut pun katanya akan melaporkan ke kepolisian setelah kami memberi bukti-bukti. Tapi, kami urungkan hingga saat ini. Kami memilih opsi berikutnya.


Abaikan Saja Telponnya

Debt collector tidak hanya kasar, tetapi juga kadang-kadang bisa memancing emosi dan memutar kata-kata. Kuncinya harus tenang. Jangan gentar kalau memang gak salah.

Tetapi, namanya juga manusia, meskipun berusaha tenang kadang-kadag terpancing emosi juga. Apalagi kalau mereka udah menuduh Chi menutupi kejahatan. Kzl banget!!!

Chi pernah mengancam akan melapor ke polisi. Mereka malah langsung bilang, "Kok, malah kami yang dilaporkan? Berarti benar dong Ibu udah melindungi Yuniarti! Seharusnya Yuniarti yang Ibu laporkan ke polisi!"

Nah makin kesel, kan! Chi sih gak ada urusannya ma Yuniarti. Kalau memang Yuniarti yang mau dilaporkan ke polisi ya silakan aja perusahaan fintech atau debt collector tersebut yang melakukan. Urusan Chi sama debt collector karena sudah mengganggu. Makanya Chi mengancam mereka.

Setelah Chi melakukan ancaman, besoknya telpon teror sempat menghilang skeitar semingguan. Eh, setelah itu muncul lagi. Rese banget, deh!

Chi beberapa kali nantangin mereka untuk datang ke rumah. Silakan cek sendiri langsung ke rumah kalau memang gak percaya. Tanya satpam, tetangga, atau siapapun. Daripada cuma maki-maki Chi ditelpon terus.

Tentu aja Chi gak kasih alamat rumah ke mereka. Menurut Chi, kalau mereka bisa tetap menganggap nomor telpon rumah Chi itu milik Yuniarti, ya harusnya ada data yang lebih dari itu. Masa iya bisa dapat utangan hanya dengan menggunakan nomor telpon. Udah gitu gak pakai dicek dan ricek pula. Kalau kayak begitu, perusahaan fintech atau debt collectornya yang parah?

Debt Colector: "Hallo selamat siang. Bisa bicara dengan ibu Yuniarti?"
Chi: *langsung tutup telpon dengan cara dibanting*

Sampai tulisan ini dibuat, belum ada satupun debt collector yang ke rumah. Makanya kami pun memutuskan untuk mengabaikan. Setiap kali ada telpon dan penelponnya cari Yuniarti, langsung Chi tutup dengan cara dibanting.

Terserah deh mereka mau ngomel-ngomel atau gimana di seberang sana. Daripada Chi ladenin melulu malah bikin capek hati. Udah berkali-kali dibilangin salah sambung malah terus-terusan dimaki dengan kasar. Ya mendingan sekarang gak usah diladenin. Langsung tutup aja telponnya.

Bila cara ini tidak berhasil juga, kami baru akan melakukan langkah melapor ke polisi. Alhamdulillah, sampai saat ini caranya efektif. Selain belum ada satupun yang ke rumah, debt collector juga udah gak menelpon lagi sekian lama. Ya mudah-mudahan aja gak ada lagi teror.


Banyak yang bilang orang yang berutang suka lebih galak daripada yang kasih utang. Tetapi, zaman sekarang, kayaknya bisa nambah lagi keselnya. Gak punya utang dan gak kasih utang pun, gak ada jaminan bakal lolos dari teror debt collector!

Fyi: Di tulisan ini, Chi gak membahas tentang berbagai aturan hukum tentang fintech dan debt collector. Bisa cari sendiri di Google kalau untuk itu. Tetapi, yang pasti semua ada aturannya. Gak bisa seenaknya kayak gitu, Apalagi meneror orang yang sama sekali gak ada sangkut pautnya.

  • Share:

You Might Also Like

34 comments

  1. serem banget ya kalo berurusan sama debt collector.
    saya baru tau loh, ternyata orang lain bisa jadi jaminan gitu yaaa.. yaampun, aku juga bakal kesel banget sih kalo ada yang telpon2 terus salah sambung gitu.
    terus permasalahnnya skrg gimana mba? sudah selesai kah?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sampai tulisan ini publish belum ada telpon lagi. Udah lumayan lama juga. Ya mudah-mudahan gak meneror lagi

      Delete
  2. Merebaknya FinTech ini bikin orang makin "menggampangkan" buat ambil utang.
    Aku juga beberapa kali ketiban sampur, Mbaaa..
    Duh, semogaaaa masyarakat INDONESIA makin bijak ketika terlibat hutang piutang

    ReplyDelete
  3. Ya Allah, semoga jangan sampai terjadi di saya deh, untung juga ga punya telpon rumah.
    Kalau ada telpon masuk ke HP, dan nggak ada kontaknya, saya nggak pernah angkat, paling saya liatin aja hahaha.

    Kalau debt collector langsung, saya pernah juga hadapi, pas kerja kantornya sebangunan ama rumah milik ortu si bos, dan ortunya tuh punya banyak anak, yang mana anak-anaknya kredit mobil dsb make nama bapaknya.
    Alhasil mogok bayarnya, debt collector tiap hari menyatroni kantor itu, sebel saya

    ReplyDelete
  4. Duh paling takut banget deh kak kalau dikejar-kejar debt collector gitu huhuu :(( Mana ada banget tuh ya temen-temen gak bertanggung jawab yang menjadikan kita jaminan. Ada lagi tuh kak kasusnya yang lagi marak, pinjeman online. Kita yg gatau menau orang itu minjem pun akan ikut terseret saat penagihan karena kontaknya simpan nama kita

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah itu dia. Kita gak minjem, tapi kena getahnya juga

      Delete
  5. Intinya bila terhindar dari collector, jauh-jauhin ngutang ya hehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. Gak juga kok, Mbak. Dari awal tulisan ini pun saya sudah jelaskan kalau saya gak pernah punya utang dengan pihak mana pun.

      Teorinya memang harusnya gak pernah bersentuhan dengan debt collector. Tetapi, saya malah mengalaminya sampai 2x. Makanya tulisan ini saya buat.

      Delete
  6. Wah serem kalau dengar pengalaman orang yang pernah mengalami teror dari debt collector. Dulu aku sempat punya kartu kredit, tapi waktu tahu tetangga sebelah sampai segitunya diteror oleh debt collector, aku pun berhenti dan hingga hari ini, tujuh tahun sudah, tak lagi berurusan dengan yang namanya kredit. Ampun dah. Tulisan ini bagus nih untuk dibagikan, siapa tahu ada orang yang saat ini bingung akibat teror ya, biar mereka bisa mengatasinya, dan untuk yang lain, bisa juga agar bisa mencegah terjadinya teror ini

    ReplyDelete
  7. Wah aku ya juga kesel sama debt collector yang nagih ke kantor apalagi sempet dimaki2 aja terus..mereka tuh punya banyak nomer mba aku dan tim aja suka ketipu kirain emang sapa taunya eh debt collector yang sama sumpah ganggu dan ngeselin banget sih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Makanya saya pakai aplikasi TruCaller. Terkadang membantu juga aplikasinya

      Delete
  8. Debt collector memang luar biasa mengganggu. Herannya memang dilegalkan ya untuk memiliki debt collector untuk perusahaan yang memberi jasa pinjaman keuangan. Dan gilanya lagi ..di Indonesia itu sembarang memberi pinjaman..jelas - jelas orangnya ngga bisa bayar tapi tetap diberi. Ngga prudent banget.. aku juga akan sama kayak Chi..marah dan lebih galak dari debt collectornya karena kita memang tidak salah dan tidak ada hubungannya dengan yang yang berhutang

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya. Saya gak tau apa-apa juga kena getahnya. Kan bikin emosi

      Delete
  9. Aduuhh ngeselin banget ya mbak, itu namanya udah mengganggu ketenangan orang lain. Padahal kita ga tau apa2 malah kita nya yg di teror 🙁 semoga ga ganggu lagi ya mbak.. ga enak banget deh.

    ReplyDelete
  10. Aku ngikutin kasus ini sejak Chi posting di fesbuk dan sukses kesel banget bacanya. Bisa banget gitu yaa. Aku juga pernah sih ditelpon dari bank karena dulu temanku pake namaku sebagai saudaranya yang tinggal di Semarang. Kujawab aja, dia juga utang sama aku dan udah ngilang entah ga tau dimana. Sejak itu ga pernah ditelpon lagi.

    ReplyDelete
  11. Duuh...aku kalo mo marah nanti makin di teror, gimana doonk...kak?
    Serem banget yaa...
    Apa waktu menjaminkan pihak ketiga ini gak mmebutuhkan persetujuan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ya, trus apa kita mau pasrah dan malah bayarin hutang orang? Menurut saya, harus berani melawan kalau memang gak salah. Kalau perlu lapor ke polisi.

      Nah itu yang selalu saya tanyakan. Tetapi, mereka gak pernah bisa jawab.

      Delete
  12. Sekarang sejak banyak pinjaman onlen yg gampang banget prosesnya itu banyak kasus kayak gini mak Chi. Aku masih tahap di SMS aja sih karena ternyata nomor kita yg di save di nomor org yg pinjam bakalan jadi jaminan juga. Parah banget sih sistemnya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Di media sosial malah saya sampai nulis kalau mereka tuh oon hahaha. Ya abis kesel. Ngegampangin banget kasih pinjaman. Tapi, orang lain bisa kena getahnya

      Delete
  13. debt collector ini emang ngeselin apalagi nerror kita yang bukan punya utangnya kan. terus kemarin denger di berita aada kasus debt collect yg bikin korbannya seolah menawarkan diri sebagai prostitusi online duh serem banget deh pinjaman online kaya gt

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bener-bener gila banget, ya. Rese banget deh itu

      Delete
  14. Wah aku juga dulu sering tu di rumah ibu nerima telp dr debt collector krn namanya sbg penjamin itu. Tapi untungnya blm pernah datang ke rumah sih. Ya paling aku suruh aja datangin lansgung rumah yang ngutang. Kezel jg sih nelponin bolak balik kyk neror, pdhl kita ikut nikmatin duitnya aja gak heuheuheu

    ReplyDelete
  15. Seumur2 bum pernah berurusan dengan penagih hutang kayak begini. Mudahan ngak deh 😁

    ReplyDelete
  16. Weleh weleh, yang hutang siapa yang nanggung akibatnya siapa. Pada tega tega amat sih orang yang suka ngutang begini :(

    ReplyDelete
  17. Aku lagi ngalami ni..Mama Chie...kezeelllll....tapi tak nengke wae...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Errrgh! Sampai sekarang pun masih ada ya, Mbak. Semoga segera selesai masalahnya

      Delete

Terima kasih banyak sudah berkenan berkomentar di postingan ini. Mulai saat ini, setiap komen yang masuk, dimoderasi dulu :)

Plisss, jangan taro link hidup di kolom postingan, ya. Akan langsung saya delete komennya kalau taruh link hidup. Terima kasih untuk pengertiannya ^_^