FWD Insurance dan Kredit Pintar Berkolaborasi Memberikan Dua Manfaat Bagi Nasabah

By Keke Naima - June 05, 2022

Baru-baru Presiden RI mengabarkan sudah membolehkan buka masker di ruang terbuka. Asalkan tidak ramai dan dalam keadaan sehat atau bukan kelompok rentan. Di ruang tertutup atau transportasi umum, masih wajib menggunakan masker.

FWD Insurance dan Kredit Pintar Berkolaborasi Memberikan Dua Manfaat Bagi Nasabah

Memang belum 100% kembali ke kondisi normal, karena dalam lokasi, situasi, dan kondisi tertentu masih tetap wajib menggunakan masker. Tetapi, setidaknya ini adalah sesuatu yang menggembirakan. Pandemi terlihat semakin terkendali. Ya, semoga saja tidak terjadi lonjakan lagi. Aamiin.

Pandemi mengingatkan kita semua tentang pentingnya menjaga kesehatan. Semakin peduli menjalankan pola hidup sehat. Semakin sadar pentingnya memiliki asuransi kesehatan.

Tidak hanya itu, pandemi juga mengajarkan tentang pentingnya mengelola keuangan dengan baik. Karena banyak sektor yang kena imbasnya. Tidak hanya masalah kesehatan.

Banyak yang mendapatkan cobaan ekonomi selama pandemi. Pernahkah terpikir untuk mencari pinjaman?

Kalau Chi pribadi, sebisa mungkin tidak mencari pinjaman. Memilih memperbaiki pos-pos keuangan yang ada. Semakin bisa menentukan mana keinginan dan kebutuhan. Pokoknya hal-hal konsumtif dikurangi dulu, deh.

Tetapi, bagi sebagian yang lain mungkin meminjam dirasa sangat perlu. Bisa jadi ada kebutuhan penting yang sangat mendesak. Apapun alasannya, sebaiknya memang wajib berhati-hati ketika memutuskan meminjam.

Ngeri juga melihatnya banyaknya korban karena salah memilih pinjaman online. Banyak yang terjerat pinjol illegal. Alih-alih meminjam jadi solusi, malah terjerat. Naudzubillah.

Ketika sudah memutuskan meminjam di perusahaan fintech yang terdaftar dan diawasi OJK pun belum tentu masalah selesai begitu aja. Bagaimana kalau nasabah sakit/meninggal sedangkan masih memiliki pinjaman? Duh! Jadi kekhawatiran baru, nih!

Teman-teman bisa mempertimbangkan meminjam di Kredit Pintar. Karena Kredit Pintar sudah berkolaborasi dengan FWD Insurance untuk memberikan proteksi terhadap risiko tak terduga yang dapat terjadi. Risiko terhadap kesehatan atau jiwa nasabah selama masa periode pinjaman.

Direktur Utama FWD Insurance Anantharaman Sridharan mengatakan, “Melalui kolaborasi dengan Kredit Pintar, nasabah diberikan akses terhadap dua manfaat penting sekaligus, yaitu solusi pendanaan serta proteksi. Kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen FWD Insurance dalam menjangkau dan membantu lebih banyak lagi masyarakat Indonesia untuk melindungi dirinya dari berbagai risiko kesehatan dan/atau jiwa yang mungkin terjadi, terutama pada saat mereka melakukan pinjaman secara online, sehingga mereka tetap bisa fokus menikmati dan merayakan hidup.”

Kolaborasi FWD dengan Kredit Pintar juga salah satu bukti kalau perusahaan berbasis digital terkemuka di Indonesia ini terus berinovasi. Selalu ingin memberikan yang terbaik bagi para nasabahnya.

Kolaborasi ini juga bisa meningkatkan rasa kepercayaan. Karena diharapkan nasabah tidak khawatir lagi dengan ketidakmampuan membayar cicilan pinjaman bila terjadi terjadi risiko meninggal, ketidakmampuan tetap, atau rawat inap.

Direktur Kredit Pintar, Wisely Wijaya, menambahkan, “Kerja sama ini meningkatkan rasa percaya dari kami sebagai platform fintech lending atas risiko terjadinya kredit macet yang dikarenakan terjadinya risiko atas kesehatan dan/atau jiwa nasabah dalam periode pinjaman. Dengan adanya Kredit Pintar Protection ini, nasabah dan keluarga dapat terbantu pada saat terjadi risiko meninggal, ketidakmampuan tetap, atau rawat inap yang dialami oleh nasabah.

Bersama FWD Insurance kami ingin memberikan opsi tambahan serta layanan menyeluruh yang bermanfaat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah kami.”

Kredit Pintar Protection memang memberikan 2 manfaat bagi nasabah, yaitu:


  1. Manfaat Meninggal Dunia atau Ketidakmampuan Tetap, di mana FWD Insurance akan membayarkan sisa pinjaman apabila tertanggung/nasabah meninggal dunia atau mengalami ketidakmampuan tetap selama masa asuransi dan periode pinjaman berlangsung.
  2. Manfaat Rawat Inap Akibat Kecelakaan, yang mana dalam hal tertanggung/nasabah mengalami kecelakaan yang mengharuskan dirinya dirawat inap di rumah sakit selama minimal 3 hari berturut-turut, maka FWD Insurance akan membayarkan angsuran bulanan yang berjalan atas fasilitas pinjaman.

Baik FWD Insurance maupun Kredit Pintar sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi fwd.co.id dan temukan informasi lebih detail mengenai pengajuan pengajuan Kredit Pintar Protection dan simulasi pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan anda dengan mengunjungi https://www.kreditpintar.com/.

  • Share:

You Might Also Like

0 comments

Terima kasih banyak sudah berkenan berkomentar di postingan ini. Mulai saat ini, setiap komen yang masuk, dimoderasi dulu :)

Plisss, jangan taro link hidup di kolom postingan, ya. Akan langsung saya delete komennya kalau taruh link hidup. Terima kasih untuk pengertiannya ^_^