"Dan carilah apa yang telah dianugerahkan Allah kepada mu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah lupakan bagian mu dari dunia." - QS: Al-Qasas 77 -
Pemilik foto: IG @april.hamsa
Salah satu contoh yang sering terjadi saat ini adalah ikut menyebarkan hoax. Kita tidak pernah kapan akan mati. Begitu menyebarkan hoax kemudian kita mati dan banyak yang membaca serta percaya dengan berita tersebut, maka dosa kita akan terus mengalir. Naudzubillahi min dzalik.
Daripada dosa, tentunya jauh lebih baik mendapatkan pahala yang terus mengalir. Setelah wafat seluruh amalan kita terputus kecuali 3 perkara yaitu:
- Sedekah Jariyah
- Ilmu yang Bermanfaat
- Anak yang Sholeh
Keutamaan Wakaf

Beramal dalam Islam itu banyak pirantinya. Tetapi, ada 4 Pilar Filantropi dalam Islam yaitu
- Zakat
- Infak
- Sedekah
- Wakaf
Tidak semua dari 4 pilar ini pahalanya akan terus mengalir setelah kita wafat. Contohnya bersedekah, pahala yang didapat hanya pada saat melakukannya. Begitupun dengan memberikan zakat.

Berbeda dengan wakaf di mana pahala akan terus mengalir bahkan hingga kiamat selama sesuatu yang disedekahkan masih mendatangkan manfaat. Misalnya kita mewakafkan bangunan. Selama bangunan tersebut dikelola untuk kegiatan yang bermanfaat, maka selama itu pula pahala akan terus mengalir. Wakaf tidak sebatas rumah ibadah, tetapi bisa juga rumah sakit, sekolah, jalan, uang, dan lain sebagainya.
Prinsip dasar wakaf adalah dilepas. Tetapi, ada ulama yang membolehkan wakaf sementara. Misalnya, kita memiliki harta yang ingin diwakafkan dalam jangka waktu 10 tahun. Wakaf seperti ini tidak abadi karena terbatas waktu.
Berikan sesuatu yang terbaik/dicintai, maka Insya Allah akan diberikan ganjaran yang terbaik.

Wakaf itu bisa luar biasa pengaruhnya bagi spiritual dan juga sosial. Apalagi Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di Indonesia. Sayangnya wakaf di Indonesia memang belum optimal. Bapak AH. Azharuddin Lathif memberikan beberapa contoh dana wakaf di luar negeri yaitu, Zam-Zam Tower, Al-Azhar Mesir, rekening Utsman bin Affan, dan wakaf di Turki.
Di Indonesia juga ada beberapa pengelolaan wakaf, yaitu:
- Badan Wakaf Pesantren Ponorogo
- Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung Semarang
- Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar
- Yayasan Badan Wakaf UII
- Yayasan Dompet Dhuafa
- Wakaf berbagai pesantren lain di Indonesia
Berasuransi Sekaligus Berwakaf

Apakah di zaman nabi Muhammad SAW sudah ada asuransi? Tentu saja belum ada. Jadi, apakah asuransi dibolehkan dalam islam?
Menurut bapak AH. Azharuddin Lathif, asuransi adalah sebuah ikhtiar untuk melindungi diri sendiri atau keluarga. Asuransi dalam Islam diperbolehkan asalkan sesuai dengan syariat.
Prinsip dalam asuransi syariah adalah akadnya tolong menolong. Semua premi yang dibayar adalah milik peserta. Bila ada nasabah yang melakukan klaim, akan dibayarkan dari premi yang terkumpul. Perusahaan asuransi boleh mengambil sebagian dari premi untuk biaya operasional. Walaupun prinsipnya tolong-menolong, tetap harus ada kejelasan dalam asuransi syariah agar terhindar dari gharar. Semua pihak tidak boleh ada yang dirugikan.

Tentang polis asuransi ada 2 manfaat yaitu investasi dan asuransi. Keduanya bisa diwakafkan. Tetapi, hanya salah satu saja juga boleh. Manfaat investasi sudah bisa membuat ikrar wakaf sejak membuat polis. Sedangkan manfaat asuransi baru bisa diwakafkan setelah ada klaim. Jadi, ketika membuat polis, manfaat asuransi baru sebatas janji wakaf. Ahli warislah atau penerima manfaat asuransi yang akan membuat ikrar wakaf.
Wakaf manfaat asuransi ada batasannya yaitu tidak boleh 1/3 dari harta. Misalnya kita memiliki harta 10 milyar dan klaim asuransi senilai 2 milyar, berarti total 12 milyar. Nilai klaim sebesar 2 milyar itu kurang dari 1/3 harta yang dimiliki (12 milyar). Itu artinya kita boleh mewakafkan seluruh klaim asuransi yang didapat. Tetapi, bila kurang dari itu, maka hanya 1/3 dari 2 milyar saja yang boleh diwakafkan. Kecuali, kalau ahli waris yang berhak mendapat klaim asuransi sudah hidup berkecukupan dan ikhlas semuanya diwakafkan.
Bila ahli waris lebih 1, maka semuanya harus ikhlas bila ingin mewakafkan seluruh nilai klaim. Tidak boleh ada pemaksaan apapun. Ada 1 orang saja ahli waris yang keberatan, berarti cukup 1/3 nilai klaim yang diwakafkan sesuai dengan ikrar wakaf. Bila yang lain tetap ingin mewakafkan seluruhnya, masa solusinya adalah harta waris yang sudah dibagi bisa dikumpulkan lagi untuk diwakafkan. Tetapi, hanya untuk yang bersedia saja.
Ketika berderma harus memikirkan hidup anak. Jangan karena terlalu semangat beramal, semua harta yang dimiliki diserahkan semuanya. Tetapi, anak sendiri tidak dipikirkan masa depannya. Cukuplah 1/3 harta kita saja yang diamalkan bila keadaannya demikian.
Hal penting yang harus diingat adalah dahulukan membayar utang. Bila harta satu-satunya hanya dari klaim asuransi, tetap bayarkan utang dulu. Setelah itu baru wasiat, termasuk salah satunya tentang wakaf. Terakhir, baru deh tentang warisan.
Seneng banget mendapatkan pencerahan seperti ini. Karena meskipun sudah lama memiliki asuransi, tetapi kadang-kadang Chi suka bertanya-tanya sendiri tentang asuransi dari sudut pandang islam.

Baidewei, Ibu Nini Sumohandoyo - Director Corporate Communication & Sharia Prudential Indonesia, mengatakan bahwa dalam waktu dekat Prudential akan meluncurkan produk wakaf asuransi syariah. Edukasi awal tentang apa itu wakaf sebelum diluncurkan produknya, termasuk salah satu komitmen We Do Good Prudential. Penasaran seperti apa asuransinya? Tunggu aja ya di blog ini untuk ulasannya.
[Silakan baca: #JalaninBareng PRUCritical Benefit 88 untuk Hidup Sehat]
Masya Allah pahala wakaf tetap bisa mengalir meski sudah berabad-abad. Wakaf bukan kewajiban namun manfaatnya luar biasa ya.
BalasHapusEh jadi penasaran gimana tuh produk asuransi feat wakaf Prudential. Kapan launching?
Halo mba Myra. Mba, kalau kita niat wakaf menggunakan asuransi itu berarti bisa ya ? Prosesnya nanti seperti apa? Penasaran menunggu kelanjutannya di blog :)
BalasHapusAmal yang pahalanya bakal mengalir terus ya kalau barang/harta yg diwakafkan masih dipergunakan utk kepentingan umat. Saya juga ikut penasaran tentang produk barunya pru soal wakaf asuransi 😊
BalasHapusHiiks~
BalasHapusSeringkali apa yang kita berikan untuk orang lain adalah barang yang sudah tidak kita pakai lagi...
Ya Allah~
Harusnya gak gini konsepnya yaa...
Memberikan barang yang kita suka kepada orang lain.
Tabarakallahu~
Wakaf ini sungguh investasi yang paling menguntungkan.
HapusKarena in syaa Allah berbisnis kepada Allah tidak akan pernah merugi.
penasaran seperti apa makchi asuransinya? Kutunggu update blog selanjutnya yah
BalasHapusAku jadi inget pesan salah seorang sahabat, jangan sampai kita gesit memberi ke orang lain tapi lupa ada keluarga yang sedang kesusahan.
BalasHapusMakkk, komplit banget ulasannya. Diingatkan sama kalimat ini.. Berikan sesuatu yang terbaik/dicintai, maka Insya Allah akan diberikan ganjaran yang terbaik.
Bener juga ya, menderma tetap harus mikirin anak keturunan supaya gak payah meski sudah ditinggalkan. Wakaf ini sangat menarik perhatianku
BalasHapusPenasaran gimana ya produk wakaf asuransi syariah.
BalasHapusMasya Allah mbak, jadi banyak tau nih sekarang aku tentang wakaf asuransi syariah. Prudential ini memang bagus sekali ya, tau sekali apa yang dibutuhkan masyarakat. Teringat zaman dulu awal kerja sempat ikutan juga jadi agennya, mayan nambah duit jajan selain gaji kantor.
BalasHapuswakaf asuransi syariah ku baru denger lho mak. dan iya sih, berwakaf itu pahala jariyahnya bisa panjang ya mak. MasyaAllah Tarabakallah
BalasHapusAlhamdulillah pahala mengalir terus berkat adanya wakaf asuransi syariah, in shaa Alloh bisa membawa banyak manfaat baik untuk diri sendiri dan orang lain.
BalasHapusAku pikir wakaf itu ya sekadar tanah atau bangunan aja kaya masjid, sumur, tyt luas ya...
BalasHapusWaktu itu smepat galau tentang asuransi ternyata boleh ya mba asalkan yang syariah karena akadnya tolong menolong, jadi tercerahkan tentang asuransi
BalasHapusprudential ini kece benar lah, dari tahun lalu gebrakan dan inovasi nya patut diacungi jempol. sungguh aku penasaran dengan wakaf syariah ini.
BalasHapusJadi dalam Islam asuransi itu boleh, tapi asuransi syariah, ya mba..?
BalasHapusmakasih sharingnya, mba Mira..
kutunggu ulasan berikutnya yaa.. :)
Maacih mba sudah memgingatkan. Terkadang kita lupa untuk berbagi rejeki dan terlena dengan apa yang kita miliki.
BalasHapusAda2 aja ya... Sekarang asuransi sm investasi pun bisa diwakafkan. Tapi apa bener boleh ya? Soalnya aku juga baru tau ini
BalasHapusDi postingan ini saya menulis kalau investasi juga boleh diwakafkan. Lebih jelasnya bisa dibaca lagi postingan ini.
HapusItupun saya menulis begini bukan atas opini pribadi. Tetapi, saya menyampaikan apa yang dikatakan oleh bapak AH. Azharuddin Lathif, M.Ag. Bila Mbak masih merasa ragu atas apa yang sudah saya sampaikan, bisa berkonsultasi saja dengan beliau atau mencari opini lain. Terima kasih :)
Semakin kepo sama prosuk wakaf asuransi syariah Prudential...
BalasHapusDitunggu liputannya ya, mba...
Prudential memang layak diacungi jempol, edukasi diberikan terus-menerus apalagi sekarang ada wakafnya. Kita jadi melek berasuransi juga membagi kepada yang membutuhkan ya mba. Makasih banget buat sharingnya mba, jadi melek dan lebih sadar diri.
BalasHapusWah teh aku baru tahu lho soal wakaf asuransi ini. Berarti manfaatnya bsa kita rasanya setelah meninggal ya. Frudential memang semakin keren aja ya karena layanannya semakin banyak dan oke
BalasHapusSayang ya ga dateng waktu ada sosialisasi soal Wakaf ini di PRUdential. Padahal penasaran ingin lihat langsung bagaimana proses menjadi nasabahnya.
BalasHapusBaru tahu ada wakaf asuransi ini Mbak. 😍
BalasHapusbrati wakaf ini bisa berupa uang ya teh? ku kira sih selama ini hanya berupa tanah atau masjid gitu hehe
BalasHapusBaru tahu ada wakaf asuransi. Prudential mulai berinovasi dengan membuat program yang lebih mendekatkan dengan yang syariat islam. Keren banget.
BalasHapusMakin keren ya Prudential ini. Produknya makin banyak dan bermanfaat.
BalasHapusAKu pengen tahu lebih lanjut soal wakaf ini mba, sekarang lebih dipermudahkan ya dengan prudential ini yang bekerjasama dengan banyak pihak termasuk badan wakaf Indonesia. Aku pengne juga punya pahala yang mengalir nggak putus-putus, kayak mewakafkan apa gitu seperti yang dilakukan sahabat nabi.
BalasHapusMbak chi, makasih ya udah share ilmu kece begini. Suka sama ulasanmu yang jelas dan gampang dimengerti soal wakaf ini. Selanjutnya, aku tunggu penjelasan ttg produk asuransi syariah wakaf ya mbk. Colek2 daku yak kalok udah publish. Matur nuwuuun
BalasHapusAsyik ni, Prudential ngeluarin asuransi wakaf. Jadi makin gampang aja ya urusan kalau mau wakaf. Makin banyak caranya.
BalasHapusWah akan ada Prudential Syariah ya.. hm, menunggu ulasannya juga ah di sini..
BalasHapusAda juga rumah wakaf Indonesia, mbak. Hehehe.
BalasHapusInovasi produk Prudential keren juga ya... Jadi kepo nih sama inovasi produk keuangan lain di Indonesia 😆
Perusahaan besar tentunya akan terus mengembangkan usahanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas, da prudential ini sudah membuktikan perhatiannya untuk tetap memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia.
BalasHapusKeutamaan wakaf emang banyak ya mbak. Enggak cuma di dujia, tapi sampai nanti kita meninggal.
BalasHapusPenasaran ini bentuk asuransi syariah dengan wakaf dr Prudential seperti apa. Moga2 ada rezekinya jg buat berwakaf aamiin
Akhirnya bisa paham ttg wakaf dari asuransi syariah ya mbak :D
HapusUdah tahu juga kalau hukumnya boleh krn sudah ada fatwa MUI sejak 2016 lalu :D
Kini berwakaf semakin banyak pilihan yaa...
BalasHapus... dan Prudential juga melihat perkembangan ini dan memanfaatkan gaya hidup masyarakat yang kini mencintai hal simpel, praktis namun tetap sesuai syariat.
ngebayangin besarnya pahala wakaf masyaallah, pengen bisa wakaf
BalasHapusAku kok jadi makin paham setelah baca artikel ini. Jadi bayar utang yang utama, pikirkan masa depan anak juga lalu baru berderma.
BalasHapusKeren banget ini. Ditunggu ulasan lanjutannya Mbak
aku juga masih suka bingung asuransi dalam islam mba, baca ni bahwa asuransi syariah akadnya tolong menolong yah :) ditunggu ah next blognya
BalasHapusKeren y Prudential bisa asuransi mndapatkan proteksi trus bisa beramal dg berwakaf melalui premi yg kita bayarkan,
BalasHapusIya ya Mbak.
HapusSaya juga jadi makin salut sama PRU karena makin banyak aja inovasinya. Padahal tahun lalu baru aja ada fitur barunya.
Aku baru tahu kalo ada jenis wakaf sementara, sepengetahuanku wakaf yang dilepas atau selamanya. Nah kalo Zam-Zam Tower ini selalu jadi incaran jemaah haji atau umroh tiap kali mereka mengunjungi Masjidil Haram. SEringnya jadi tempat janjian untuk bertemu mereka yang akan shalat atau pulang ke hotel. Aku pernah sih janjian di depannya, nugguin suami ke toilet putra
BalasHapusWakaf itu ibadah yang ga akan putus amalnya dan pahalanya sampai kapanpun ya mba. Beda dengan zakat.
BalasHapusKalau di sini ada istilah pembebasan tanah, orangtua iuran namanya wakaf gitu beruoa uang.
Semoga bisa ikutan wakaf ya mba dimudahkan dalam melaksanakannya. Mendengar pahalanya yg luar biasa jd mupeng deh..
BalasHapusPengen bisa wakaf tanah, impian aku sama suami. Lagi buka tabunahn untuk wakaf ini dan baru tahu ada wakaf dari asuransi ini
BalasHapusSelama ini, wakaf yg aku tau adalah tanah
BalasHapusUmumny emang gini kan y
Ternyata macamny banyak y mb,termasuk yg mb jelaskan d sini
Kalau bisa wakaf, walaupun sudah meninggal pahala terus mengalir ya, alhamdulillah ya wakaf melalui prudential jadi memudahkan jika ingijn berwakaf
BalasHapusAku harus lebih memperdalam lagi pengetahuan mengenai skema ini...selama ini kami berwakaf langsung ke tempat atau komunitas yang membutuhkan, seperti masjid dan fasilitas publik lainnya
BalasHapusEnaknya kalau ada peoduk asuransi wakaf gini jadi lebih mudah untuk berwakaf. Kayaknya penting banget di sosialisasikan mengenai asuransi wakaf ini karena masih banyak yang berpendapat kalau wakaf itu bentuknya tanah atau bangunan saja.
BalasHapusBerwakaf sekarang tidak sulit lagi yaa, Mba. Bahkan sambil berasuransi pun kita sudah bisa berwakaf :)
BalasHapusprudential aware juga soal kepentingan wakaf ini ya di sini karena mayoritas umat islam dan memang perlu ada yang membantu mengelola wakaf
BalasHapusAsuransi juga bisa diwakafkan dong ya Mbak? baru tahu lhooo, untung jadi Blogger yaah, jadi bisa tahu banyak hal-hal yang baru kayak gini :)
BalasHapusKirain itu wakaf cuma berupa tanah yang dimanfaatkan jadi Mesjid atau tempat yang berguna lainnya, asuransi pun bisa ya nantinya.
Kalau ada asuransi wakaf gini jadi lebih mudah ya untuk berwakaf, jadi tidak hanya mendapatkan benefit di dunia saja tapi juga di akhirat nanti.
BalasHapusiya yah, aku baru tau deh ada wakaf asuransi kayak gini, jd nambah pengetahuan.. lengkap banget ulasannya
BalasHapusMudah-mudahan dengan berwakaf rejeki kita semakin dilancarkan ya mba.
BalasHapusSetuju, mbak. Sebelum berwakaf kita pastinya harus memastikan keluarga kita juga mendapatkan haknya. Jangan sampai karena terlalu semangat berwakaf malah anak kita yang nggak kebagian apa-apa. Kecuali kelasnya kayak Abu Bakar Shiddiq. Heu
BalasHapus